Lengkap! Respons Baru Pemerintah Terkait Tarif 32% Trump ke Barang RI
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor baru yang memberatkan ke banyak negara. Indonesia kini harus menanggung tarif resprokal 32% di tambah basis tarif 10% untuk melakukan ekspor ke AS. Lalu bagaimana tanggapan terbaru pemerintah? Kementerian Luar Negeri...