Pompa Air Semi Jet Shimizu JET100BIT
Pompa Air SHIMIZU JET-100 BIT merupakan pompa air sumur dangkal non-otomatis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga dengan performa andal. Pompa ini dilengkapi Venturi Nozzle yang membantu meningkatkan daya hisap sehingga aliran air lebih optimal. Motor menggunakan gulungan 100% kawat tembaga yang membuatnya lebih kuat, awet, dan tahan panas. Untuk keamanan, pompa ini telah dilengkapi Thermal Protector yang akan memutus arus listrik secara otomatis saat motor mengalami overheat.
Shimizu merupakan merek terpercaya di bidang pompa air dan pressure tank yang dikenal akan kualitas serta daya tahannya. Setiap produk diproduksi sesuai SIO (Standar Industri Operasional) untuk memastikan kinerja yang konsisten dan aman. Material pilihan dan teknologi presisi digunakan agar tekanan air tetap optimal. Proses quality control dilakukan secara ketat di setiap tahap produksi. Shimizu menjadi solusi andal untuk kebutuhan air rumah tangga maupun penggunaan profesional.
Detail Produk: PDA
- Output : 150 W
- Input Daya : 0.40 kW
- Daya Hisap Maksimal : 11 meter
- Total Head Maksimal : 28 meter
- Kapasitas Maksimal : 42 liter/menit
- Head Kerja : 5 m | 20 m
- Kapasitas Air : 41 L/menit | 7 L/menit
- Ukuran Pipa Hisap : 1 inch
- Ukuran Pipa Dorong : 1 inch
- Dilengkapi Venturi Nozzle untuk daya hisap lebih optimal
- Gulungan motor 100% kawat tembaga, kuat dan tahan lama
- Thermal Protector untuk perlindungan dari panas berlebih
- Dilengkapi colokan listrik, siap digunakan
Syarat & Ketentuan sewa Furniture
- Berlaku di wilayah Jabodetabek
- Penyewa Bertanggung jawab penuh atas produk yang disewa nya
- Penyewa bersedia dikenakan denda apabila barang yang disewa nya Rusak sebagian, Kotor, atau rusak sepenuh nya.
Batasan Informasi
Note:
- Warna pada Foto dapat sedikit berbeda dengan warna asli produk akibat pencahayaan saat proses photoshoot
- Hak cipta Foto dimiliki oleh Oscar Living Photography team dan dilarang memperbanyak Foto tanpa Ijin tertulis dari Oscar Living Photography Team.Pelajari kebijakan Hak kekayaan Intelektual disini